Hari ini pada tahun 1948, Indonesia dan Belanda menandatangai Perjanjian Renville. Perjanjian yang diusulkan oleh PBB (Perserikatan Bangsa Bangsa dan KTN (Komisi Tiga Negara) ini dibuat guna menyelesasikan pertikaian antara kedua negara. Pertikaian yang terjadi saat itu karena Belanda masih belum mengakui kedaulatan kemerdekaan Indonesia, sehingga Belanda melakukan penyerangan terhadap Indonesia, yang mana peristiwa itu disebut sebagai Agresi Militer Belanda Pertama pada tanggal 21 Juli - 4 Agustus 1947, hampir 2 tahun setelah Indonesia Merdeka.
Isi dari perjanjian Renville tersebut adalah:
- Belanda hanya mengakui Jawa tengah, Yogyakarta, dan Sumatera sebagai bagian wilayah Republik Indonesia.
- Disetujuinya sebuah garis demarkasi yang memisahkan wilayah Indonesia dan daerah pendudukan Belanda.
- TNI harus ditarik mundur dari daerah-daerah kantongnya di wilayah pendudukan di Jawa Barat dan Jawa Timur Indonesia di Yogyakarta.